Viral Pemalakan Sopir di Jembatan Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Lokasi Kejadian
Jakarta Utara – Polisi menangkap pelaku pemalakan sopir truk di Lampu Merah Jembatan Tiga, Penjaringan, setelah video aksinya viral di media sosial. Peristiwa pemalakan terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026...

Jakarta Utara – Polisi menangkap pelaku pemalakan sopir truk di Lampu Merah Jembatan Tiga, Penjaringan, setelah video aksinya viral di media sosial.
Peristiwa pemalakan terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung memicu keresahan masyarakat.
Video yang beredar luas di Instagram memperlihatkan pelaku meminta uang dan rokok kepada sopir di tengah kemacetan.
Polsek Metro Penjaringan kemudian merespons cepat laporan warga dengan mengerahkan Unit Reskrim dan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.
Petugas yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi.
Pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial P.R.I (33) di kawasan Jembatan Tiga.
Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pemalakan dengan modus meminta uang dan rokok kepada sopir yang melintas.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukum setempat.
“Setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Agta dalam keterangannya.
Ia menilai, aksi tersebut tidak hanya merugikan korban tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan aktivitas ekonomi.
Selain itu, ia mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan kejadian sehingga mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Pengembangan Kasus dan Pengawasan Ditingkatkan
Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam praktik pemalakan di kawasan tersebut.
Penyidik juga mengumpulkan keterangan tambahan serta bukti pendukung guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku.
Sementara itu, Polsek Metro Penjaringan meningkatkan patroli di titik rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan pengawasan difokuskan pada kawasan padat lalu lintas yang berpotensi menjadi lokasi aksi kejahatan jalanan.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.












