Penyaluran Bantuan Beras Bulog untuk 2.105 KPM di Jatirasa Masih Berlangsung
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- print Cetak

BEKASI – Penyaluran bantuan beras pemerintah melalui Perum Bulog kepada 2.105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Jatirasa, Kota Bekasi, masih berlangsung.
Setiap KPM mendapatkan tiga karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram untuk alokasi bantuan selama tiga bulan.
Dengan jumlah tersebut, total beras yang disiapkan mencapai 6.315 karung atau sekitar 63,15 ton.
Lurah Jatirasa, Dedi Suhadi, S.T., mengatakan proses penyaluran masih menghadapi sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan kesesuaian data penerima dengan kondisi di lapangan.
Menurut Dedi, petugas menemukan sejumlah data penerima yang sudah berpindah tempat tinggal.
Selain itu, terdapat alamat yang dinilai kurang jelas serta nama penerima yang tidak dikenal oleh pengurus lingkungan setempat.
“Masih ditemukan data-data orang yang sudah pindah. Ada juga alamat RT yang tidak jelas, seperti RT 00. Ada juga warga yang tidak dikenal oleh pengurus,” ujar Dedi, Senin, 14 September 2026.
Persoalan data tersebut membuat proses penyaluran membutuhkan pencocokan dan konfirmasi tambahan agar bantuan tidak diberikan kepada pihak yang keliru.
Pemerintah Kelurahan Jatirasa sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai penyaluran bantuan melalui pengurus RT dan RW.
Pengurus lingkungan turut membantu menyampaikan informasi kepada warga yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Dedi mengatakan warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima tetapi belum mengambil bantuan masih diberikan kesempatan untuk menerima beras sesuai mekanisme yang berlaku.
“Warga yang masih belum sempat mengambil berasnya, kita tunggu sampai hari ini masih bisa,” katanya.
Data Penerima dan Larangan Menjual Bantuan
Dedi menjelaskan bantuan beras tersebut ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data penerima manfaat pemerintah.
Kelompok tersebut menjadi sasaran program bantuan pangan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi sosial ekonomi tertentu sesuai basis data pemerintah.
Menurut Dedi, bantuan pangan memiliki arti penting bagi keluarga penerima, terutama bagi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat digunakan sesuai tujuan program, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Harapan kami, yang hari ini diterima oleh masyarakat tentu dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat, tentu yang desil 1 sampai 4,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan bantuan beras pemerintah yang diperjualbelikan.
Ia mengingatkan penerima agar tidak menjadikan bantuan pangan tersebut sebagai komoditas untuk diperjualbelikan.
“Tidak diperkenankan dan tidak boleh. Bagaimanapun juga kebutuhan yang paling mendasar itu adalah kebutuhan pangan,” tegasnya.
Menurut Dedi, bantuan pangan seharusnya digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang menerima bantuan memanfaatkan beras tersebut secara bijak.
Dedi berharap penyaluran bantuan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga yang memang membutuhkan.
Ia menilai program bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Bulog juga berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Ketahanan pangan keluarga menjadi perhatian terutama bagi kelompok masyarakat yang masih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
“Jangan sampai justru masyarakat kita hari ini masih ada yang nggak makan,” katanya.
Dedi berharap program bantuan pangan tersebut dapat terus berlanjut selama masyarakat masih membutuhkan dukungan untuk menjaga kebutuhan pangan keluarga.
Menurutnya, keberlanjutan program menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi.
“Kita menganggap program ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Bulog dan bisa berkesinambungan, sementara ekonomi kita masih mencoba untuk bangkit sambil menjaga ketahanan pangan masyarakat,” pungkasnya.
Di sisi lain, persoalan data penerima menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penyaluran bantuan.
Data warga yang sudah berpindah tempat tinggal, alamat yang tidak lengkap, maupun penerima yang tidak dikenali pengurus lingkungan dapat menghambat distribusi.
Pemutakhiran data secara berkala menjadi penting agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Untuk penyaluran di Kelurahan Jatirasa, pemerintah kelurahan masih memberikan ruang bagi penerima yang belum mengambil bantuan untuk melakukan pengambilan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, masyarakat yang tercatat sebagai penerima diharapkan memastikan informasi mengenai penyaluran melalui pengurus RT dan RW di lingkungan masing-masing.
Dengan total 2.105 KPM dan alokasi tiga karung per keluarga, program bantuan beras di Jatirasa mencakup distribusi sekitar 63,15 ton beras.
Penyaluran tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di tengah proses pemulihan ekonomi.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

