Berita

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 755 Ballpress di Tanjung Priok

TNI AL & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 755 Ballpress di Tanjung Priok – Foto Istimewa

Jakarta – Aksi cepat tim gabungan TNI AL Koarmada III, Satgas Mamba 25-K Dispsamsanal, dan Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menghentikan upaya penyelundupan 755 ballpress pakaian bekas di Dermaga 212 Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (9/8).

Pengungkapan ini bermula dari info intelijen terkait tiga kontainer mencurigakan yang berangkat dari Pontianak menuju Jakarta. Begitu kapal kargo KM Eagle Mas sandar pukul 11.15 WIB, tim langsung bergerak. Pemeriksaan awal menunjukkan hampir seluruh isi kontainer adalah pakaian bekas.

Barang kemudian dibawa ke Terminal 3 Import untuk pemindaian x-ray dan pemeriksaan fisik. Hasilnya, 755 ballpress ditemukan dengan nilai total Rp1,51 miliar. Tim K9 ikut dilibatkan, namun tidak ditemukan narkoba atau barang ilegal lain.

Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan TNI AL akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di laut untuk menutup celah aktivitas ilegal.

Baca juga :  Pemerintah Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Siap Tindak Lanjuti dengan Hati-hati
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Fendaby Surya Putra Resmi Nahkodai PKS Kota Bekasi 2025–2030

Selanjutnya

Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Tanjungpinang

Gensa Media Indonesia