Tidak Semua Kendaraan Leasing Memiliki Fidusia
Dampak ketika tidak didaftarkan sertifikat jaminan fidusia yang pertama leasing […]
Dampak ketika tidak didaftarkan sertifikat jaminan fidusia yang pertama leasing tidak boleh mengambil kendaraan kalau diminta ya jangan dikasih, menjawab pertanyaan dari teman-teman sekalian.
Pak junaedi apakah semua leasing itu memiliki fidusia? tidak semua kenapa kok tidak semua, begini teman-teman sekalian karena yang pertama nilainya besar jadi untuk mendaftarkan sertifikat jaminan fidusia memang biayanya murah sekitar rp50.000 ke kas negara paham ya, jadi 50.000 itu ke kas negara tapi biaya pengurusannya.
Contoh nih ketika dibuat sertifikat jaminan fidusia maka harus ke notaris berarti dibutuhkan akta notaris akta notaris bayarnya berapa oke lah paling sedikit 500.000 belum biaya jalannya paham ya.
Artikel sebelumnya : Aspek Pidana Jaminan Fidusia Bagi Debitur Dan Kreditur
Jadi terkait dengan masalah motor itu tidak semua didaftarkan sertifikat jaminan fidusia tapi kalau mobil ada yang didaftarkan karena nilainya besar ada lagi yang didaftarkan pegadaian itu didaftarkan setahu saya yakin anda paham dampak ketika tidak didaftarkan sertifikat jaminan fidusia.
Yang pertama leasing tidak boleh ngambil kendaraan kalau diminta ya jangan dikasih apalagi anda serahkan, motornya anda kasihkan, itu bukan hak mereka ngambil, jangan dikasih pertahankan aja.
Yang kedua ketika kendaraan sudah ndak ada atau anda terlanjur menggadaikan atau menjual atau apapun itu maka mereka tidak bisa melapor ke kepolisian karena sertifikat jaminan fidusia nya tidak ada. Dari mereka tidak bisa melaporkan anda ke polisi kalau kendaraannya tidak ada entah sama anda, anda gadaikan entah dijual atau dipinjam saudara tidak kembali.
Yang ketiga maka tidak bisa dilakukan eksekusi karena tidak ada sertifikat jaminan fidusia bisa eksekusi tapi harus melalui gugatan pengadilan negri dan itu hampir nggak mungkin karena nilai untuk mengajukan gugatannya lebih mahal berkali-kali lipat dari motor anda.
Lalu cara melihat apakah ada sertifikat jaminan fidusia atau tidak bagaimana? caranya jadi anda masuk ke websitenya kantor kumham disitu ada tentang pengecekan sertifikat jaminan fidusia kalau anda tahu nomornya masukkan kapan itu terakhir kita bisa masukkan dengan nomor polisi saja sudah bisa.
baca juga : Bripka Ricky Rizal Akui Sempat Diminta Menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Jangan dilewatkan : Tips Agar Mobil Tidak Ditarik Debt Collector Leasing Ketika Sudah Nunggak 3 Bulan Atau Lebih
Kita lihat apakah ada sertifikat jaminan fidusia atau tidak atas kendaraan tersebut sehingga kalau memang tidak ada anda sedikit bernafas lebih lega ketika anda tidak lagi memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran, kalau yang pingin bagus pak, kalau yang pingin bagus anda bersurat kepada kantor pendaftaran fidusia yang ada di kantor kumham tiap-tiap provinsi nanti anda tanya bahwa saya memiliki nomor kendaraan nomor ini.
Dengan ini meminta keterangan pendaftaran fidusia milik atas kendaraan saya lampirkan ktp anda stnk kendaraan anda foto kendaraan anda syukur kalau anda punya foto copy bpkb lampirkan gitu ya, nanti biasanya kantor pendaftaran fidusia akan menjawab apakah kendaraan anda itu memiliki sertifikat jaminan fidusia atau tidak.
Kalau memang tidak memiliki sertifikat jaminan fidusia ketika debt collector datang kasih aja suratnya, ini suratnya dari kumham bahwa kendaraan saya tidak punya sertifikat jaminan fidusia jadi tunjukkan kepada debt collector, saya yakin debt collector yang tadinya mungkin tensinya akan naik gitu pasti akan hancur jebluk karena apa, begitu anda dapat surat seperti itu balasan dari kumham seperti itu maka anda adalah orang yang paham hukum anda orang yang paham tentang eksekusi jaminan fidusia.****
Yang terlewatkan : Apa Itu Over Kredit Mobil, Ternyata Ini Fungsi Tujuannya!