Berita

Polsek Pademangan Ungkap Cepat Pencurian Rumah Kosong

Jakarta Utara – Jajaran Polsek Pademangan mengungkap pencurian rumah kosong di Jakarta Utara dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolsek Immanuel Sinaga menyampaikan langsung hasil pengungkapan saat konferensi pers di halaman Mapolsek Pademangan, Rabu, 18/02/2026.

Ia menegaskan, “Kasus ini menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta dan pelaku terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.”

Peristiwa terjadi di Jalan Hidup Baru Pademangan Barat pada siang hari ketika pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong.

Pelaku sebelumnya menguasai kunci rumah, kemudian masuk pukul 09.30 WIB dan membawa brankas berisi uang serta perhiasan emas.

Pelaku memindahkan brankas ke kontrakan, membongkarnya menggunakan obeng, lalu menyembunyikan seluruh hasil curian untuk menghindari kecurigaan.

Kanit Reskrim Muhaiyin Ikhsan menelusuri identitas pelaku melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, “Anggota melacak keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di kontrakan pada malam hari tanpa perlawanan.”

Polisi menyita uang tunai puluhan juta rupiah, berbagai perhiasan emas, dokumen surat emas, serta sejumlah barang pribadi milik korban.

Korban Candra mengaku mengenal pelaku sehingga tidak menaruh kecurigaan sebelum peristiwa pencurian terjadi.

Ia menyampaikan, “Saya berterima kasih kepada polisi yang bekerja cepat mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam.”

Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan rumah, mengawasi kunci, serta memasang CCTV guna mencegah tindak kriminal serupa.

Pilihan Editor :  Brimob Polda Metro Jaya Gelar Syukuran di HUT ke-80
gensa.club berkomitmen memberikan berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Sebelumnya

Bobihoe Targetkan Bekasi Lahirkan Atlet Basket Muda

Selanjutnya

Polsek Pademangan Bongkar Peredaran Ganja Tiga Kilogram

Sapto Handoko
Jurnalis

Sapto Handoko

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Gensa Media Indonesia