Berita

Polisi Tetapkan Mahasiswa Asal Banten sebagai DPO Kasus Judi Online dan Pelanggaran UU ITE

Polisi Tetapkan Mahasiswa Asal Banten sebagai DPO Kasus Judi Online dan Pelanggaran UU ITE – Foto Istimewa

Cianjur – Polisi terus menggencarkan perang terhadap praktik judi online yang meresahkan. Terbaru, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ega Widy, seorang pemuda asal Pandeglang, Banten, yang kini menjadi buron karena diduga menyebarkan konten bermuatan perjudian di dunia maya.

Ega, yang diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, disebut terlibat aktif dalam penyebaran informasi yang mendorong masyarakat ikut serta dalam aktivitas perjudian daring. Aksinya dinilai melanggar hukum, dan kini ia diburu aparat.

“Dalam surat DPO yang kami keluarkan, Ega diduga kuat menyebarkan konten bermuatan perjudian melalui media elektronik, bahkan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aktivitas ilegal tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Kamis (22/5/2025).

Surat DPO dengan nomor DPO/34/V/Res.1.24/2025/Sat Reskrim itu menyebut Ega melanggar Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 303 KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian.

Polisi meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan Ega Widy. Informasi dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui kontak yang tertera dalam surat DPO.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar bijak menggunakan internet dan media sosial. Dunia maya bukan tempat bebas tanpa hukum. Penyebaran konten ilegal seperti perjudian memiliki konsekuensi pidana yang serius,” tegas Hendra.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak tinggal diam menghadapi kejahatan siber. Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi informasi terus dilakukan demi menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Baca juga :  Cerita Danlanal Dumai Menyapa Tanjung Datu dan Kuala Enok

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Tambang Ilegal di Perkebunan Sawit Jadi Sorotan, Wagub Kalbar Dukung Langkah APRI

Selanjutnya

Ngopi Bareng KPK Wabup Sumedang Tegaskan,Jangan Masuk Lingkaran Setan Korupsi.

Gensa Media Indonesia