Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » BERITA » Kios Pakan Burung Diduga Jual Tramadol, Trihex dan Excimer Secara Ilegal

Kios Pakan Burung Diduga Jual Tramadol, Trihex dan Excimer Secara Ilegal

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi Timur – Sebuah kios yang berlokasi di Jalan Karang Satria, Kampung Cerewed, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, diduga menjadi tempat penjualan obat keras tipe G secara ilegal.

Kios yang tampak seperti penjual pakan burung dan ayam itu ternyata menjajakan obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer tanpa izin resmi.

Dugaan tersebut terungkap setelah Arul, penjaga kios, mengakui bahwa dirinya menjual obat keras tersebut secara bebas.

Ia mengaku baru dua bulan bekerja di tempat itu.

“Baru dua bulan, ini baru buka lagi sih di sini. Saya hanya jaga doang,” ujar Arul saat dimintai keterangan, Selasa (14/10/2025).

Menurut keterangan Arul, obat-obatan keras itu dijual dengan harga murah dan mudah diakses.

Satu paket Tramadol berisi 10 butir dijual seharga Rp30 ribu, Trihex 10 butir dengan harga yang sama, sementara Eximer dijual Rp10 ribu untuk 6 butir.

Transaksi disebutkan dilakukan secara terbuka tanpa resep dokter, sehingga berpotensi disalahgunakan oleh masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Sementara itu, Okas, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab kios, meminta agar kasus ini tidak diberitakan oleh media.

Dalam percakapan melalui telepon WhatsApp, ia menuding beberapa oknum media telah menerima “jatah bulanan” dari kios tersebut agar tidak menulis berita serupa.

“Ada juga beberapa media masuk kesitu bang, ada bulanan nya istilah nya gitu bang, per media banyak yang masuk minta gocap (50 ribu rupiah/red) sebulan, iya karena kan media banyak banget yang masuk itu buat jangan tutup gitu bang,” kata Okas.

Menanggapi hal ini, Suwardi, Ketua RT003/RW008 Kelurahan Duren Jaya, mengaku belum mengetahui aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Ia menyebut tidak mendapat laporan resmi dari warga maupun pengurus lingkungan sebelumnya.

“Yang tau detailnya sekretaris lama, cuma maren juga pas ditanya-tanya dia juga gak tau disitu ada toko obat, gak tau,” ujar Suwardi saat ditemui wartawan, Rabu (15/10/2025).

Suwardi berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang meresahkan warga.

“Harapan saya yaa jangan sampai ada seperti itu dilingkungan saya, karena sangat berbahaya untuk masyarakat” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, tim awak media masih berupaya meminta keterangan dari pihak berwenang, termasuk pejabat Kelurahan, Kecamatan, serta Kepolisian, terkait dugaan praktik jual beli obat keras tipe G tanpa izin di kawasan tersebut.

Pilihan Editor :  Satgas TMMD 128 Kodim Mimika Edukasi Bahaya Narkoba dan Lem Aibon ke Pelajar SD

Kasus ini menambah daftar panjang maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah perkotaan yang kerap berkedok usaha kecil.

Warga diimbau lebih waspada dan segera melapor ke aparat bila menemukan aktivitas serupa demi menjaga keamanan lingkungan.**(Sapto/Tim)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Jalan Sempit, RW Pucang Sewu Terapkan Denda Parkir Rp550 Ribu per Hari

    Jalan Sempit, RW Pucang Sewu Terapkan Denda Parkir Rp550 Ribu per Hari

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Surabaya – Pengurus RW 1 Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, menerapkan kebijakan larangan parkir kendaraan di badan jalan lingkungan sebagai upaya menjaga kelancaran akses lalu lintas, terutama untuk kendaraan darurat. Warga yang melanggar aturan tersebut dapat dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp550.000 per hari. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2024 […]

  • Langit Papua Merah Putihku, Ketika Bendera Raksasa Jadi Simbol Cinta dari Bukit Zaitun

    Langit Papua Merah Putihku, Ketika Bendera Raksasa Jadi Simbol Cinta dari Bukit Zaitun

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 1 Mei 2025 – Di atas Bukit Zaitun yang hijau dan berselimut kabut tipis, Merah Putih terbentang megah. Bukan sembarang bendera—panjangnya luar biasa, warnanya mencolok di antara pepohonan Papua, dan yang lebih penting: dikibarkan bersama oleh rakyat dan aparat keamanan, satu suara, satu semangat. Momen ini bukan cuma perayaan tanggal. Ini adalah pernyataan: […]

  • Patroli Gabungan Koramil Pasar Rebo, Komduk Perketat Keamanan Wilayah

    Patroli Gabungan Koramil Pasar Rebo, Komduk Perketat Keamanan Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 15 Mei 2026 – Koramil 03/Ps.Rebo-Ciracas bersama unsur komponen pendukung menggelar patroli gabungan dan siskamling keliling di Kecamatan Pasar Rebo untuk memperkuat keamanan wilayah. Aparat melaksanakan patroli pada Jumat malam di kawasan Praja Wangsa, Jalan Raya Bogor, RT 003 RW 06, Kelurahan Cijantung, sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dari […]

  • Panglima TNI Lantik 260 Pa PK Progsus 2026

    Panglima TNI Lantik 260 Pa PK Progsus 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik dan mengambil sumpah 260 Perwira Prajurit Karier Progsus TA 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI Cilangkap. Upacara Prasetya Perwira ini turut dihadiri Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin serta para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Marsekal TNI […]

  • Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Latih Paskibra Distrik Mimika Barat

    Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Latih Paskibra Distrik Mimika Barat

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Semangat kemerdekaan mulai terasa di Kokonao menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Para pelajar terpilih yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Distrik Mimika Barat tengah menjalani latihan intensif di Lapangan Kokonao, Kabupaten Mimika. Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, Serka Hendrik Renyaan, didampingi Sertu Andreas. […]

  • KRYD Penjaringan Diperketat, Polisi Sasar Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Malam

    KRYD Penjaringan Diperketat, Polisi Sasar Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Malam

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, 17 April 2026 – Polsek Metro Penjaringan menggelar apel KRYD pada Jumat malam untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah rawan. Kegiatan dimulai pukul 23.30 WIB dengan melibatkan 27 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Pokdar kamtibmas. Aparat memfokuskan patroli pada titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada […]

expand_less