DPRD Bekasi Soroti Pelepasan Aset BUMD
Kota Bekasi – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi menyoroti dugaan pelepasan aset Perseroda Mitra Patriot tanpa koordinasi.
Politisi PKB, Alit Jamaludin, menyampaikan keberatan itu saat reses di Bekasi Selatan.
Ia menegaskan komisi telah melaporkan persoalan tersebut kepada wali kota melalui forum rapat resmi.
“Kami meminta evaluasi karena proses berjalan tanpa koordinasi atau pembahasan bersama DPRD,” ujarnya.
Ia mengingatkan pimpinan dewan sebelumnya telah menyoroti persoalan serupa, namun komisi belum menerima penjelasan mekanisme pelepasan aset.
Karena itu, ia menyerahkan evaluasi kepada wali kota sebagai Kuasa Pemilik Modal sekaligus pemegang saham BUMD.
Meski begitu, komisi tetap mempertanyakan prosedur hukum, termasuk kemungkinan RUPS serta keterlibatan pejabat lelang negara.
Ia menekankan pelepasan aset tetap wajib mengikuti aturan meskipun status kekayaan daerah telah dipisahkan dalam struktur BUMD.
Ia juga menilai langkah strategis semestinya dikomunikasikan lebih awal karena DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Gerakan Tanam 1.000 Pohon di Dompu

Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi






