Senin, 19 Okt 2026
Beranda » BERITA » DLH Kubu Raya Bantah Limbah PT Ichiko Cemari Lingkungan, LPPN-RI Tantang Tunjukkan Bukti Uji Lab

DLH Kubu Raya Bantah Limbah PT Ichiko Cemari Lingkungan, LPPN-RI Tantang Tunjukkan Bukti Uji Lab

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kubu Raya, Kalbar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya mendapat sorotan tajam setelah membantah dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Ichiko Agro Lestari di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Namun, bantahan tersebut dinilai tidak berdasar dan lemah karena tidak disertai bukti ilmiah berupa hasil uji laboratorium.

Setelah pemberitaan viral mengenai dugaan pembuangan limbah rebusan kelapa sawit ke parit di area kebun, Kepala DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi atas perintah Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

Namun, dalam keterangannya, Dedy justru memberikan pernyataan yang menuai keheranan publik.

“Limbah itu bukan dibuang ke parit, tapi ke jalan. Karena hujan, akhirnya meluber,” ujarnya tanpa menyertakan bukti uji laboratorium yang membantah dugaan pencemaran.

Alih-alih meredam isu, pernyataan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Jika benar limbah meluber, seberapa besar dampaknya? Apakah ada pencemaran tanah dan air?

Kabid Intelijen LPPN-RI Kalimantan Barat, Sarmaji, menegaskan bahwa bantahan DLH Kubu Raya tidak bisa diterima tanpa adanya hasil uji laboratorium dari lembaga yang terakreditasi dan independen, seperti Sucofindo.

“Kami apresiasi respons cepat DLH, tetapi tanpa dokumen uji laboratorium yang valid, pernyataan mereka hanya opini belaka. Jika memang tidak ada pencemaran, tunjukkan buktinya!” tegas Sarmaji, Sabtu (15/3/2025).

LPPN-RI juga menuntut DLH untuk membuktikan bahwa limbah yang dibuang PT Ichiko berada di bawah ambang batas Baku Mutu Lingkungan (BML) dengan parameter berikut:

  • BOD (Biological Oxygen Demand) – Mengukur kebutuhan oksigen mikroorganisme dalam air
  • COD (Chemical Oxygen Demand) – Indikator tingkat pencemaran bahan kimia dalam air
  • TSS (Total Suspended Solid) – Mengukur kadar partikel tersuspensi dalam air
Pilihan Editor :  TNI dan ICRC Perkuat Kemitraan Hukum Humaniter Internasional

Tanpa hasil uji ini, publik berhak mempertanyakan apakah DLH Kubu Raya benar-benar melakukan pemeriksaan atau sekadar mengeluarkan bantahan untuk menutupi masalah.

Sarmaji menekankan bahwa limbah cair tidak bisa dibuang sembarangan dan harus memenuhi standar ketat berdasarkan regulasi Permen LHK No. P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.

Ada dua jenis pembuangan limbah yang diizinkan:

  1. IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair) – Limbah harus memenuhi standar BML dan kolam IPAL wajib dipasang alat pemantau (sparring).
  2. Land Application (LA) – Pembuangan ke lahan harus mendapat kajian khusus dan tidak boleh di lahan gambut atau tanah berpasir.

Jika PT Ichiko terbukti melanggar aturan ini, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, DLH Kubu Raya belum memberikan dokumen hasil uji laboratorium yang diminta, sehingga dugaan pencemaran oleh PT Ichiko masih menjadi tanda tanya besar.

Apakah DLH Kubu Raya akan berani membuktikan klaimnya dengan data ilmiah? Ataukah ini hanya upaya menutup-nutupi kasus? (**SH)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

    Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 November 2025 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam suasana penuh khidmat, Presiden Prabowo menyerahkan […]

  • Dandim Mimika Tekankan Waspada dan Disiplin

    Dandim Mimika Tekankan Waspada dan Disiplin

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Mimika – Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan memimpin upacara bendera 17-an di lapangan Makodim Mimika, Rabu, 18/02/2026. Seluruh prajurit dan PNS mengikuti upacara dengan khidmat sebagai penghormatan kepada Sang Merah Putih sekaligus penguatan komitmen pengabdian kepada negara. Dandim membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat yang menegaskan upacara 17-an berfungsi sebagai sarana […]

  • Potensi Wisata Alam Bukit Pulek di Cilacap: Harapan Baru untuk Desa Karang Reja

    Potensi Wisata Alam Bukit Pulek di Cilacap: Harapan Baru untuk Desa Karang Reja

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bukit Pulek adalah permata tersembunyi di Kabupaten Cilacap yang memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan

  • Babinsa dan Komduk Perkuat Patroli Malam Cegah Kejahatan

    Babinsa dan Komduk Perkuat Patroli Malam Cegah Kejahatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Babinsa Koramil 02/Batuceper dan Koramil 07/Pondok Aren, Kodim 0506/Tangerang, menggandeng Komunitas Pendukung (Komduk) serta komponen masyarakat untuk menggelar patroli malam dan siskamling di wilayah teritorial Kodim 0506/Tangerang, Rabu (22/7/2026). Kegiatan itu bertujuan memperkuat pengawasan lingkungan, mencegah tindak kriminal, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Patroli berlangsung dengan menyisir sejumlah […]

  • Penipuan Digital Kuras Rp9,1 Triliun, OJK Terima 1.000 Laporan Sehari

    Penipuan Digital Kuras Rp9,1 Triliun, OJK Terima 1.000 Laporan Sehari

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Ekonomi – Penipuan digital atau scam telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun. Pada saat yang sama, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima sekitar 1.000 laporan pengaduan korban setiap hari. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan data tersebut dalam […]

  • Brimob Metro Gelar Patroli Dialogis, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

    Brimob Metro Gelar Patroli Dialogis, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Menjaga keamanan bukan hanya soal patroli, tapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Itulah yang dilakukan Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025) dini hari. Kegiatan dimulai dengan apel keberangkatan di Mako Batalyon A Pelopor, dipimpin oleh […]

expand_less