Berita

Brimob PMJ Perketat Patroli KRYD, Cegah Curas, Curat, dan Curanmor

Brimob PMJ Perketat Patroli KRYD, Cegah Curas, Curat, dan Curanmor – Foto Istimewa

Jakarta – Komitmen menjaga keamanan ibu kota terus ditunjukkan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya, melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Brimob menyisir sejumlah wilayah rawan di Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025), guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli dilakukan secara intensif dengan sistem rayonisasi, menyasar jalur protokol hingga kawasan permukiman padat penduduk.

Sejumlah titik strategis menjadi fokus pengamanan, di antaranya Jalan Bekasi Timur Raya, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Cililitan, Jalan Hek, Terminal Kampung Rambutan, Jalan Condet Raya, hingga kawasan Kampung Melayu, tidak sekadar berkeliling, personel Brimob juga turun langsung menyapa warga.

Giat patroli juga disertai dialog kamtibmas sebagai upaya membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, sekaligus menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Hasil patroli dari pantauan lingkungan sekitar, menunjukkan keadaan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Aktivitas masyarakat berjalan normal, tanpa ditemukan indikasi gangguan kamtibmas maupun potensi tawuran.

Ditengah cuaca yang tidak menentu, personel juga melakukan pemantauan wilayah rawan terdampak hujan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan situasi darurat.

Patroli berlanjut hingga ke Jalan Condet Raya dan wilayah Kampung Melayu. Hingga kegiatan berakhir, seluruh lokasi yang dipantau berada dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Brimob Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan.

Masyarakat diimbau tetap waspada, berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca juga :  PBTI Gelar Seleknas 180 Atlet, Panaskan Mesin Menuju SEA Games 2026
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Bakamla RI Perkuat Penegakan Hukum Laut, Resmikan Operasional HSC 32-05

Selanjutnya

Brimob PMJ Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Memperlancar Lalin

Gensa Media Indonesia