Kecurangan Pemilu Menurut Pengamat Politik
Kita bisa lihat, bagaimana dukungan terhadap 02 itu terus meningkat, akhirnya ya menang. Jangan sampai buruk muka cermin dibelah,
Opini – Kecurangan dalam pemilihan umum di seluruh dunia. Pasti akan selalu ada menurut pihak pasangan calon yang kalah, tidak terkecuali di Indonesia.
Hingga opini ini ditulis pada hari, Rabu, 28 Februari, 2024. Pasangan Prabowo Gibran masih berada di posisi suara paling banyak. Teriakan kecurangan pun masih terdengar di seluruh penjuru, hingga isu akan adanya Hak Angket DPR.
Bagaimana pandangan pengamat politik terkait hal ini, mari kita simak penjelasannya berikut ini :
M. Qodri salah satu narasumber mengatakan, setiap kali pemilu pasti hitungan elektronik ini menjadi masalah. tetapi hitungan elektronik ini mengapa selalu di pakai saat pemilihan umum, Qodri juga merasa bingung, kenapa para pembuat undang – undang ini membuat hitungan manual dan hitungan elektronik tetapi selalu menjadi persoalan dalam pemilu.
“Saya bingung, kenapa DPR membuat hitungan manual dan hitungan elektronik. sementara mereka yang melahirkan ini tetapi mereka juga yang mempersoalkan nya” Ucap Qodri
Namun menurut Rocky Gerung, adanya kecurigaan masyarakat atas kecurangan pemilu saat ini karena keputusan Mahkamah Konstitusi. Yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi calon Wakil Presiden.
“Sebetulnya kecurangan di 800 TPS itu bohong. Yang benar curang adalah 1 TPS yang di coblos oleh Jokowi yaitu TPS di Mahkamah Konstitusi” Kata Rocky Gerung
Namun Qodri membantah, menurutnya Prabowo Gibran menang karena memang dipilih oleh Rakyat> Tentang adanya dugaan – dugaan kecurangan itu, jelas karena yang kalah belum bisa menerima kekalahannya.
“Kita bisa lihat, bagaimana dukungan terhadap 02 itu terus meningkat, akhirnya ya menang. Jangan sampai buruk muka cermin dibelah, itu yang terjadi pada hari ini” Ucap Qodri dengan keyakinan.
Qodri juga membantah pernyataan Rocky soal kecurangan di Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan, apapun keputusan MK, tetap proses keputusan hasil pemilu ada di tangan 250 juta masyarakat Indonesia.
Sumber : Indonesia Lawyers Club
Judul : Diancam Hak Angket DPR, Kecurangan Pemilu Mau di Usut, Apa Buktinya ?