Beranda Commercial Syakroni, S.H., C.I.R.P, CPM, CPArb, Pengacara Pejuang Probono
Commercial

Syakroni, S.H., C.I.R.P, CPM, CPArb, Pengacara Pejuang Probono

Banyak orang di desa ini yang tidak memahami hukum dan seringkali menjadi korban ketidakadilan. Saya merasa terpanggil untuk membantu mereka

Syakroni dalam acara pengangkatan Advokat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI),

Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk permasalahan hukum yang kerap melanda masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Sosok Syakroni muncul sebagai Pengacara pejuang Probono sejak tahun 2016. Syakroni telah mendedikasikan dirinya untuk menyelesaikan berbagai perkara non-litigasi di wilayah Indramayu. Tepatnya di Kandanghaur, desa Kertawinangun, yang terkenal sebagai penghasil garam.

Sebagai advokat yang telah disumpah, Syakroni banyak membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Berbekal gelar Sarjana Hukum dan berbagai sertifikasi dalam bidang Certified Industrial Relations Professional (C.I.R.P), Certificate Profesional Mediator (CPM), dan Certified Professional Arbitrator (CPArb), Syakroni memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menangani berbagai permasalahan hukum.

Tidak hanya di wilayah Indramayu, Syakroni juga membuka kantor di Wisma Griya Kemayoran RA.16, Jl. Industri Raya No.09-11, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, untuk menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan layanan hukumnya.

Syakroni menekuni profesi advokat dan membantu penyelesaian masalah pertanahan, perceraian, kredit macet, dan berbagai isu lainnya. Dalam kiprahnya, Syakroni tidak hanya memberikan layanan hukum, tetapi juga edukasi hukum kepada masyarakat yang notabene buta hukum.

Hal ini dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat miskin agar mereka dapat lebih memahami dan memperjuangkan hak-haknya.

“Banyak orang di desa ini yang tidak memahami hukum dan seringkali menjadi korban ketidakadilan. Saya merasa terpanggil untuk membantu mereka, memberikan perlindungan hukum yang mereka butuhkan,” ujar Syakroni ketika ditemui di kantornya.

Dengan semangat probono, Syakroni telah menangani berbagai kasus yang kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam mengenai hukum. Sebagai contoh, dalam masalah pertanahan, Syakroni sering kali membantu masyarakat yang menghadapi sengketa lahan.

Baca juga :  Wilayah Wisata Mandeh Sebagai Icon Wisata Bahari Sumbar

Syakroni Pejuang Probono

Banyak dari mereka yang tidak memiliki dokumen resmi atau pemahaman yang cukup tentang hak milik tanah mereka. Dalam kasus-kasus ini, Syakroni tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil.

Dalam kasus perceraian, Syakroni membantu pasangan yang ingin bercerai untuk mencapai kesepakatan yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Terutama anak-anak yang sering menjadi korban dalam perceraian. Syakroni selalu menekankan pentingnya mencapai kesepakatan yang mengutamakan kesejahteraan anak.

Masalah kredit macet juga menjadi salah satu fokus utama Syakroni. Banyak masyarakat yang terjerat hutang dan tidak tahu bagaimana cara mengatasinya. Syakroni memberikan konsultasi dan solusi yang memungkinkan mereka untuk keluar dari masalah finansial tanpa harus kehilangan harta benda yang berharga.

Dedikasi Syakroni dalam membantu masyarakat miskin mendapatkan perlindungan hukum tidak hanya menjadi cerita inspiratif. Tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa masih ada pengacara yang bekerja dengan hati nurani.

Dalam setiap kasus yang ditangani, Syakroni selalu mengedepankan keadilan dan kemanusiaan, menjadikannya sosok yang dihormati di kalangan masyarakat dan rekan-rekannya.

Di desa Kertawinangun, nama Syakroni sangat dikenal dan dihormati. Masyarakat sering kali datang kepadanya untuk meminta bantuan atau sekadar berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi. Syakroni selalu menyambut mereka dengan tangan terbuka dan memberikan nasihat yang diperlukan.

Selain itu, Syakroni juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial lainnya. Ia sering mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum mereka. Dalam setiap penyuluhan, Syakroni selalu berusaha menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat dapat dengan mudah menangkap pesan yang disampaikan.

Baca juga :  Asal Usul Doni Salmanan Hingga Ditangkap Polisi

Syakroni percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka. Oleh karena itu, ia terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

Syakroni Dimata Masyarakat

Kepeduliannya terhadap nasib orang-orang yang tidak mampu ini menjadi motivasi utama dalam setiap langkahnya sebagai advokat. Masyarakat Indramayu, khususnya desa Kertawinangun, sangat beruntung memiliki seorang pengacara seperti Syakroni yang siap memperjuangkan hak-hak mereka tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Di luar kesibukannya sebagai pengacara, Syakroni juga menyempatkan diri untuk menulis artikel dan buku tentang hukum untuk memperluas pengetahuannya dan membagikan ilmunya kepada masyarakat luas. Karya-karyanya sering kali mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, baik dari akademisi maupun praktisi hukum.

Dengan semua dedikasi dan kerja kerasnya, Syakroni telah membuktikan bahwa profesi advokat bukan hanya tentang mengejar keuntungan finansial. Tetapi juga tentang memberikan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam dunia hukum yang sering kali dianggap kaku dan tidak ramah, Syakroni hadir sebagai angin segar yang membawa harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Kisah Syakroni ini menjadi inspirasi bagi banyak orang, menunjukkan bahwa dengan tekad dan dedikasi, seorang advokat dapat membuat perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat.

Melalui perjuangannya, Syakroni terus membuktikan bahwa keadilan adalah hak semua orang. Dan bahwa ia siap berjuang untuk memastikan bahwa hak tersebut dapat dinikmati oleh setiap orang, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka.*(slametra)

Penulis: Slametra Pratama

Editor: Slametra Pratama

Sebelumnya

Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat oleh DPP FERARI

Selanjutnya

Panitia Kurban Masjid Al-Quddusussyaif Bersiap Sambut Hari Raya Idul Adha

Gensa Club