PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Seiring berkembangnya zaman, manusia tak luput dari etika. etika sangat diperlukan dalam hidup bermasyarakat, bernegara. karena manusia merupakan mahluk sosial, sehingga diperlukannya pergaulan sesama manusia maka diperlukannya suatu sistem yang mengatur bagaimana manusia bergaul. Sistem tersebut adalah saling menghormati dan dikenal dengan sopan santun, tata krama, dll.
Pada kehidupan manusia ketika sudah dewasa maka dia akan menjalankan sebuah profesi. ketika seseorang sudah mendapatkan profesi maka ia harus bertanggung jawab dan harus beretika dengan baik pada profesinya.
2. Batasan Masalah
Dalam penulisan ini hanya membatasi masalah mengenai etika dan profesi dan bagaimana seharusnya beretika pada profesi yang sedang kita jalani.
3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini adalah :
1. mengetahui pengertian etika
2. mengetahui pengertian profesi
3. mengetahui ciri ciri khas profesi
4. mengetahui kode etik dalam berprofesi
4. Metode Penelitian
Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode studi pustaka, dimana dalam kegiatannya penulis melakukan beberapa pendekatan dengan membaca artikel pada website mengenai etika dan profesi. serta dilakukannya studi kasus dengan menganalisis data yang berhubungan dengan penulisan.
Landasan Teori
1. Pengertian Etika
Etika merupakan prilaku manusia, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan benar. etika atau etik berasal dari bahasa yunani yang berarti ETHOS artinya adalah norma – norma, nilai – nilai, kaidah – kaidah dan ukuran – ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Macam Macam etika
Etika adalah ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis. yiatu sama halnya dengan berbicara moral (mores). menusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memnuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan pihak lain.
a. Etika Deskriptif
Etika Deskriptif merupakan etika yang menelaah secara kristis dan rasional tentang sikap dan prilaku yang dilakukan manusia, serta bagaimana yang dikejar oleh setiap orang ddalam hidupnya sebagai sesuatu yg berharga. dengan kata lain etika deskriptif adalah etika mengenai fakta dan apa adanya.
b. Etika Normatif
Etika Normatif merupakan etika yang menetapkan sikap dan prilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh setiap manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh setiap manusia agar tindakan lebih bernilai dalam hidup ini. etika normatif merupakan norma yang menuntun agar manusia bertindak secara lebih baik dalam menjalani kehidupan ini.
2. Pengertian Profesi
Saat ini kita sering mendengan kata atau istilah profesi, dan istilah ini sering sekali di hubungkan dengan pekerjaan seseorang. perlu diketahui bahwa setiap pekerjaan disebut dengan profesi, karena profesi memiliki ciri – ciri. syarat dan karakteristik khusus.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pelatihan maupun penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. atau profesi bisa saja diartikan sebagai pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pelatihan yang khusus. pada umumnya orang yang memiliki profesi dalam bidang tertentu biasanya disebut dengan profesional. profesional juga merupakan bagian keahlian teknis yang dimiliki oleh seseorang.
a. Ciri – Ciri Profesi
Beberapa ciri profesi secara umum, diantaranya sebagai berikut ini:
- Memiliki pengetahuan khusus tentang suatu bidang pekerjaan, seperti adanya keahlian dan keterampilan yang didapatkan dari pelatihan maupun dari pendidikan khusus seta pengalaman yang cukup lama.
- Memiliki aturan dan juga standar moral yang tinggi, umumnya bagi orang yang memiliki profesi setiap kegiatan yang dilakukannya berdasarkan pada kode etik bidang profesinya.
- Mementingkan kepentingan masyarakat, setiap melaksanakan profesi harus selalu mementingkan kepentingan masyarakat terlebih dahulu daripada kepentingan pribadinya.
- Memiliki izin khusus dalam menjalankan kegiatan profesinya, artinya setia profesi tentunya selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana setiap kegiatan yang dilaksanakan seorang yang memiliki profesi harus memiliki izin khusus jadi tidak sembarangan dalam menjalankan kegiatannya.
- Orang yang memiliki profesi biasanya selalu menjadi anggota organisasi profesi yang menjadi bidangnya.
b. Syarat – Syarat Profesi
Beberapa syarat-syarat suatu profesi secara umum, diantaranya sebagai berikut ini :
- Mempelajari suatu bidang ilmu khusus.
- Melibatkan kegiatan-kegiatan intelektual.
- Membutuhkan persiapan secara profesional, jadi bukan hanya sekedar latihan saja.
- Membutuhkan latihan dalam suatu bidang secara berkelanjutan.
- Mementingkan pelayanan kepada masyarakat daripada kepentingan pribadi.
- Memiliki organisasi profesi sesuai bidang yang profesional yang kuat.
- Menjanjikan karir dan keanggotaan yang permanen.
Sebelum melanjutkan pembahasan diatas, kami ingin memperkenalkan produk BELIA MAKARIZO Hair Energy Scentsations Hair Fragrance 30mL 100mL | Parfum Rambut Mist Perfume yang bisa kamu temukan disini.
c. Karakteristik Profesi
Beberapa karakteristik profesi secara umum, diantaranya sebagai berikut ini:
- Keahlian berdasarkan pengetahuan teoritis, jadi profesi memiliki pengetahuan yang teoritis dan juga memiliki keahlian berdasarkan pengetahuan tersebut, serta pengetahuan tersebut dapat di praktekan.
- Profesi memiliki badan asosiasi profesional.
- Profesi membutuhkan pendidikan yang cukup lama, dan memiliki jenjang pendidikan tinggi.
- Dalam profesi biasanya terdapat uji kompetensi, bertujuan untuk menguji dan sebagai suatu persyaratan supaya bisa lulus.
- Profesi mendapatkan pelatihan secara profesional untuk mendapatkan pengalaman sebelum menjadi anggota organisasi.
- Profesi memiliki lisensi, salah satu tujuannya supaya dalam melakukan kegiatan profesi dapat di percaya.
- Profesi memiliki kode etik.
d. Contoh Jenis Profesi
- Akuntan dapat diartikan sebagai ahli dalam akuntansi, pengukuran, pengungkapan, pemberi kepastian mengenai informasi keuangan yang dimana informasi tersebut dapat membantu manajer, investor, dan pihak lainnya.
- Aktuaris dapat diartikan sebagai ahli bisnis yang berkaitan dengan dampak keuangan, resiko, dan hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakpastian dalam bisnis.
- Arsitek dapat diartikan sebagai orang yang ahli dalam merancang, mendesain, dan melakukan pengawasan konstruksi bangunan, serta mengenai izin untuk praktek arsitektur.
- Perawat dapat diartikan sebagai petugas kesehatan profesional yang bekerja dengan anggota lain untuk membantu pemulihan orang yang sedang sakit
- Guru dapat diartikan sebagai orang yang mengajar dan menyediakan pendidikan bagi orang lain.
- Apoteker dapat di artikan sebagai tenaga kesehatan yang ahli dalam ilmu farmasi. Umumnya profesi apoteker untuk memenuhi permintaan terhadap obat dari penyedia resep kesehatan dalam bentuk resep medis, melakukan evaluasi terhadap kesesuaian resep, memberikan obat yang sesuai anjuran resep medis kepada para pasien dan juga memberikan nasehat terhadap penggunaan obat yang tepat.
- Dokter dapat diartikan sebagai ahli dalam memelihara kesehatan maupun memulihkan kesehatan manusia.
- Ilmuan dapat diartikan sebagai orang yang melakukan kegiatan secara sistematis atau kegiatan ilmiah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.
- Programmer adalah Profesi yang menulis program dengan bahasa pemrograman seperti Php, Java, C, C++, Delphi, dll
3. Etika Profesi Pada Bidang Teknologi Informasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi bisa dimanfaatkan untuk pembangunan nasional dan bisa mengadaptasi setiap permasalahan masyarakat. profesi IT juga merupakan profesi yang dianggap sebagai 2 mata pisau. tergantung bagaimana seorang IT memanfaatkan ilmunya demi kebaikan bersama atau mungkin bisa menjadi bencana sosial, ekonomi maupun krisis kebudayaan. dengan adanya kode Etik profesi maka bisa digunakan sebagai panduan agar tidak menyalahgunakan profesi IT.
a. Kode Etik Seorang Profesional Teknologi informasi (TI)
Kode Etik profesi adalah prinsip atau norma norma yang harus ditaati antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi pemerintah. Seorang Profesional tidak dapat membuat program semaunya. karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti kegunaan program nantinya oleh user dan apakah dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya. seperti hacker, cracker, dll.
b Kode Etik Programmer
dalam kode Etik programmer, seorang yang berprofesi sebagai programmer dilarang untuk membuat atau mendistribusikan malware, menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja, menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan, menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membelinya, mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin, mencuri development tools, menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam satu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin, menjatuhkan kode programmer lain untuk mendapat keuntungan, membeberkan data – data karyawan, memberitahu masalah keuangan pada pekerja, mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain, mempermalukan profesi, secara asal asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi, menggunakan bug dalam software sehingga mendapat keuntungan, dan programmer harus terus mengikuti perkembangan ilmu komputer.
Studi Kasus
Kenapa Jebolan IT Seperti Leopard Menjadi Pemeras dan Peneror Bom?
Tim gabungan Densus 88 Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian teror bom di Mal Alam sutera, Kota Tangerang. Pelaku diketahui bernama Leopard Wisnu Kumala dan dia merupakan ahli IT.
Tersangka merupakan lulusan Diploma STIKOM Insan Unggul jurusan Informatika komputer pada Fakultas Manajemen Informatika. Pada curriculum vitae-nya, tersangka mengaku bisa mengoperasikan jaringan internet , membuat dan mendesai eebpahe menggunakan teknologi HTML.5, ASP.NET, MVC, CSS3.
Kemampuannya di bidang IT membuat polisi sedikit kesulitan melacak tersangka melalui alamat email yang digunakan tersangka untuk mengirimkan ancaman dan pemerasan ke pengelola mal Alam Sutera. Pemerasan pun tak dilakukan menggunakan uang tunai, melainkan lewat bitcoin yang agak sulit dilacak.
Dari kasus diatas dapat dianalisa bahwa Profesi memiliki Kode Etik pada karakteristik profesi. Pada kasus ini pelaku melanggar kode etik programmer yang seharusnya tidak boleh melakukan pemerasan dan peneroran yang dia lakukan. karena akan mengakibatkan kepanikan dan ketidaknyamanan pada masyarakat.
Dari kasus ini kita mendapatkan pelajaran untuk tidak menyalah gunakan profesi atau kemampuan yang kita miliki untuk mendapat keuntungan dengan cara yang tidak baik dan seharusnya kita menaati kode etik profesi dan harus memiliki etika yang baik dan harus bertanggung jawab secara moral.
Kesimpulan
Dari analisa pada studi kasus diatas diperoleh bahwa sebaiknya setiap orang yang berprofesi selalu menaati Kode Etik profesi dan beretika yang baik membuat kita mengetahui yang mana yang baik dan buruk. sehingga kita tidak merugikan diri kita sendiri maupun orang lain. selain itu ketika kita memiliki profesi maka kita harus bertanggung jawab dan disiplin dalam mengerjakan pekerjaan.*Gensa
Daftar Pustaka
http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
https://news.detik.com/berita/d-3056916/kenapa-jebolan-it-seperti-leopard-menjadi-pemeras-dan-peneror-bom
http://web-kemal.blogspot.co.id/2011/05/pengertian-etika-moral-etiket-dan-kode.html
http://www.pengertianku.net/2017/07/pengertian-profesi-dan-contohnya.html
https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/