Kamis, 8 Okt 2026
Beranda » BERITA » Asal Usul Doni Salmanan Hingga Ditangkap Polisi

Asal Usul Doni Salmanan Hingga Ditangkap Polisi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
  • print Cetak
Asal Usul Doni Salmanan Hingga Ditangkap Polisi

Berikut Asal Usul Doni Salmanan Yang Pernah Jadi Juru Parkir Hingga Menjadi Sultan Kaya Raya

Gensa – Kerja keras membawa kesuksesan. Itulah kalimat yang menggambarkan kisah hidup Doni Salmanan. Dikenal sebagai Youtuber sukses, Doni menjalani kehidupan yang berat dengan bekerja sebagai tukang parkir. Seperti apa cerita lengkapnya?

Profil Doni Salmanan

Doni Salmanan adalah seorang YouTuber yang tinggal di kota Bandung. Selain menjadi YouTuber, ia juga aktif sebagai pedagang saham, yang kini mengungkapkan bahwa ia adalah afiliator perusahaan dari perusahaan binary option

Doni dikenal sebagai youtuber dan trader yang sukses. Di usia 23 tahun, Doni Salmanan sudah bisa membeli mobil Lamborghini. Doni Salmanan lahir di kota Bandung pada Oktober 1998. Ia mengaku baru menyelesaikan sekolah dasar (SD) dan pernah menjadi seorang juru parkir.

Baca juga : Rangkaian Wisata Pulau Mandeh Dari Tanah Minang 

Koleksi motorsport Doni Salmanan

Doni memiliki sejumlah motor sport, termasuk Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson dan Yamaha All New R1M. Harga setiap sepeda motor mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Doni juga mengoleksi mobil sport mewah super mahal, seperti Lamborghini dan BMW.

Doni Salmanan Terjerat Kasus

Doni Salmanan kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pihak melaporkannya ke Bareskrim Polri. Doni terlibat dalam penerbitan informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan telah menerima laporan terhadap Doni Salmanan. Direktorat Cybercrime (Dittipidsiber) Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan tersebut.

“Adapun laporan dari DS, memang benar ada laporan dari Bareskrim Polri dan saat ini sedang dalam penyelidikan penyidik ​​Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan di Mabes Polri. , Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Sebelum melanjutkan pembahasan diatas, kami ingin memperkenalkan produk Gaun Tidur Sexy Set Dress Gaun Piyama Lingerie Hitam Wanita Seksi Cosplay Hot Dewasa Cantik Menarik Premium VS13 yang bisa kamu temukan disini.

Pilihan Editor :  Lantamal I dan KSOP Belawan Kolaborasi Lagi: Ayo Jaga Laut Bareng-bareng!

Ramadhan tak menanggapi kabar tersebut, namun sejak akhir Januari lalu, pria asal Bandung itu memang difitnah di media sosial. Doni dikatakan telah meraup untung dari kecurangan karena menjadi salah satu partner dalam trading dengan sistem binary options.

Ini adalah pasal untuk Doni Salmanan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

Pasal-pasal UU ITE ke TPPU sudah disematkan polisi ke Doni Salmanan. Ancaman hukuman dari pasal-pasal itu pun tidak main-main: maksimal 20 tahun penjara.

Doni Salmanan sejak itu telah ditangkap oleh polisi. Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Yang terlibat terjerat berlapis-lapis, antara lain UU ITE, KUHP, dan UU TPPU. Dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata Karo Penmas dari Bagian Humas Brigjen Polri. Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022).

Menurut Polri, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat 1 sd 1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut Tindak Pidana Pencucian Uang). Bertindak).

Ini rincian pasal nya:

Pasal 45 A ayat 1 UU ITE

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000. 000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 28 ayat 1

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Pilihan Editor :  Wakasad Hadiri Wisuda 1.621 Prabhatar Akademi TNI dan Akpol di Magelang

Pasal 378 KUHP

Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Pasal 3 UU TPPU

Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 5 UU TPPU

Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Hikmah Dari Kasus Doni Salmanan

Jadi apa hikmah dan pelajaran dari kasus di atas, pertama menurut saya fenomena orang kaya gila di Indonesia dan orang kaya lainnya menciptakan ide kemewahan untuk orang seperti saya. Beginilah hidup menjadi kaya, mewah, dan bahkan bingung dalam hal membelanjakan uang.

Al-Qur’an secara eksplisit mengajarkan bahwa kekayaan memiliki fungsi sosial, sehingga setiap orang yang memiliki kekayaan wajib menyisihkan sebagian tertentu untuk orang miskin. Lebih jauh lagi, dan bahwa setiap orang dimintai pertanggungjawaban atas tindakan terhadap hartanya, tentu saja kitab suci mengajarkan dan mencari dengan cara yang tidak melanggar hukum.

Pilihan Editor :  Dress Mini Malika Bermotif Bunga Hadir sebagai Pilihan Busana Rayon Premium

Harta yang kita miliki yang nantinya akan kita pertanggung jawabkan di akhirat nanti, bagaimana kita mencari harta karun, untuk apa harta kita digunakan dan kemana harta kita dibawa. Seperti disebutkan di atas, properti memiliki fungsi sosial. Semoga dengan harta yang kita miliki, kita bisa membawa kesejahteraan bagi orang-orang di sekitar kita apapun yang terjadi, apalagi harta itu milik orang miskin. Padahal, kaya atau miskin sebenarnya masalah kekuatan batin, tidak ada gunanya memelintir harta, tapi hati sedih dan sengsara. Ketika sekali tentang kemiskinan, Nurcholis Majid pernah menggambarkannya.

“Tetapi orang miskin, kecuali mereka menderita depresi akut, tidak lebih tidak bahagia daripada orang kaya. Bahkan, mereka seringkali lebih bahagia: mereka tidur lebih nyenyak, mereka lebih banyak tertawa, dan mereka dapat mencicipi kelezatan makanan, hampir semua hal yang tersedia di sana.

Dia melanjutkan: “Siapa pun yang berpikir secara mendalam akan memberi tahu kita bahwa kebahagiaan dan kesengsaraan adalah masalah keadaan dan sikap jiwa dan tidak ada hubungannya dengan kekayaan. Uang dapat menyembuhkan kelaparan, tetapi bukan kesengsaraan mental.”,

Selain itu tentunya dengan harta yang dimiliki, sikap sombong dan angkuh merupakan sikap yang harus kita tinggalkan. Kesombongan menarik kehancuran. Sikap arogan tidak perlu dijelaskan panjang lebar. Indra Kenz contohnya, tampil dengan gaya mewah yang berujung kesengsaraan, memiskinkan Indra Kenz. Lihat betapa cepatnya kekuatan alam semesta membalikkannya. Semoga kita semua dijauhkan dari kesombongan dan diberi rezeki yang lebih banyak. Amin.***

Artikel ini dikumpulkan dan dikutip dari informasi yang beredar di berbagai sumber di internet.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Forkopimda Bintan Perkuat Silaturahmi Lebaran

    Forkopimda Bintan Perkuat Silaturahmi Lebaran

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan, Kamis, 26 Maret 2026 – Komandan Lanal Bintan Wityuda Timortimur Suratmono menghadiri halal bihalal Forkopimda untuk memperkuat sinergi lintas sektor di wilayah Bintan. Ia hadir bersama Ketua Jalasenastri Ny. Agustin Wityuda lalu bergabung dengan jajaran pemerintah dan tokoh masyarakat dalam suasana penuh keakraban. Bupati Roby Kurniawan memimpin kegiatan sekaligus mengarahkan seluruh elemen menjaga persatuan […]

  • 34 Copywriting Web AI Solusi Cerdas Untuk Konten Web yang Berkualitas

    34 Copywriting Web AI Solusi Cerdas Untuk Konten Web yang Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Copywriting Web AI Solusi Cerdas Untuk Konten Web yang Berkualitas : Copywriting Web AI adalah teknologi baru yang bisa membantu meningkatkan kualitas konten web. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang Copywriting Web AI, bagaimana cara kerjanya, serta manfaatnya bagi para pengguna dan masyarakat umum. Property of Gensa Apa itu Copywriting Web AI? : Copywriting […]

  • Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Shell, dan BP yang Patut Diketahui

    Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Shell, dan BP yang Patut Diketahui

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman EKONOMI  Februari 2024 menjadi saksi dari perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan oleh raksasa energi Indonesia, Pertamina, dan pemain global seperti Shell dan BP. Jangan terkejut jika beberapa nomor membuat mata Anda terbelalak, karena inilah yang terbaru dari pompa bensin di sekitar Anda.   Pertamina, melalui langkah-langkahnya yang terperinci, mengimplementasikan […]

  • Rescue Pemadam Kota Bekasi Evakuasi Jenazah di Kaliabang Tengah

    Rescue Pemadam Kota Bekasi Evakuasi Jenazah di Kaliabang Tengah

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kami menerima laporan masyarakat melalui emergency call, lalu tim langsung bergerak ke lokasi. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati

  • Kodim 0506 Tangerang Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga

    Kodim 0506 Tangerang Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 18 Juli 2026 – Kodim 0506/Tangerang menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Prancis secara serentak di seluruh Koramil jajaran, Sabtu (18/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan TNI dengan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi sosial di wilayah binaan. Kodim 0506/Tangerang menyelenggarakan kegiatan di sembilan Koramil yang tersebar di Kota […]

  • Brimob Metro Jaya Uji Kompetensi Personel PHH

    Brimob Metro Jaya Uji Kompetensi Personel PHH

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Brimob Polda Metro Jaya memulai sertifikasi kompetensi bagi personel penindak PHH serta operator kendaraan taktis di Aula Budiman Mako Batalyon C Pelopor, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut langsung menguji kemampuan teknis, taktis, serta kesiapan mental personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Panitia menghadirkan sejumlah asesor yang menilai keterampilan peserta secara ketat dan terukur. […]

expand_less