8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar
Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan tersangka guna mengetahui alasan mereka mencabut keterangan tersebut
Cirebon, Jawa Barat – Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menduga adanya manipulasi dalam hasil berita acara pemeriksaan (BAP). Awal dari delapan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, warga Cirebon. Hal ini menimbulkan kontroversi dan perhatian luas, terutama setelah para tersangka mencabut keterangan mereka saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Komisaris Besar Polisi Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengkonfirmasi bahwa saat berkas pelimpahan dan pemeriksaan di Polda Jabar. Delapan tersangka tersebut mencabut keterangan mereka secara sukarela.
“Mereka mencabut sendiri keterangannya, jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda, saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut.” Ujar Surawan saat dihubungi pada Jumat, 17 Oktober 2024.
Hingga kini, polisi belum mengetahui alasan pasti di balik pencabutan keterangan oleh para tersangka tersebut. Surawan menambahkan bahwa hal ini masih dalam proses pendalaman.
“Alasannya belum, masih kita dalami,” katanya. Polisi akan kembali memeriksa para pelaku untuk mencari tahu alasan di balik pencabutan keterangan mereka. Dan untuk menyelidiki kemungkinan adanya intervensi dari pihak luar.
Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan tersangka guna mengetahui alasan mereka mencabut keterangan tersebut.
“Akan diperiksa kembali 8 orang itu, pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu,” tegas Surawan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah ada dugaan intervensi dari pihak luar. “Soal intervensi ini, nah ini sedang didalami,” tambahnya.
Harapan
Kasus ini melibatkan delapan pelaku yang sudah ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih buron. Ketiga pelaku yang masih dicari bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Namun, polisi belum bisa memastikan keaslian nama-nama tersebut. Dan masih menelusuri informasi lebih lanjut dari sekolah, orang tua, hingga kerabat ketiganya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota geng motor. Setelah melakukan kejahatan tersebut, geng motor ini mencoba merekayasa kematian korban seolah-olah mereka tewas karena kecelakaan.
Polisi terus mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron. Dan menelusuri lebih dalam dugaan manipulasi BAP serta kemungkinan adanya intervensi dari pihak luar. Kasus ini menunjukkan bahwa keadilan masih diperjuangkan dan pihak berwenang berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan hingga tuntas.
Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat berharap agar kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang telah berlangsung delapan tahun lalu ini. Segera menemukan titik terang dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.***(dok-istimewa)
Editor: Slametra Pratama